Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK mempunyai bukti-bukti yang sah dan mendukung terhadap kasus Ade Yasin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peran Bupati Bogor dalam kasus ini adalah sebagai pemberi suap.

Menurutnya, kasus ini bermula atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tabpa Pengecualian (WTP) dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah kota. Hal ini menyusul adanya laporan keuangan yang sebelumnya dinilai sangat jelek yang bisa mempengaruhi disklaimer.

Karena hal itu, Ade kemudian berupaya untuk mengembalikan predikat Kabupaten Bogor untuk kembali mendapatkan WTP. Saat itu, anak buah Ade Yasin melancarkan aksinya dengan memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK agar dapat memberikan predikat WTP tersebut.

Baca: KPK Sita Sejumlah Uang Dugaan Suap Bupati Bogor

“Tim audtor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek,” terang Firli, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.Kesepakatan pun dibuat. Uang pelicin bagi para auditor BPK disiapkan. KPK memperkirakan nilai suap mencapai Rp 1,9 miliar dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.Sehingga dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan Ade Yasin dan 11 orang lain dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT ) di wilayah Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler