Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhakn dana segar sekitar Rp 8 triliun untuk memulai tahapan pemilu 2024. Apalagi, dalam waktu dekat, yakni pada Juni mendatang tahapan sudah mulai dilakukan.

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, dana segar itu nantinya akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu. Selain itu juga digunakan untuk seleksi badan ad hoc.

"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Yulianto, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (26/4/2022).

Baca: KPU Pilih Tetap Siapkan Pemilu Meski Muncul Isu Penundaan

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum emndapatkan kepastian kapan dana pemilu akan turun. Sehingga, pihaknya pun was-was mengingat kebutuhan awal itu juga cukup penting.

Oleh karena itu, mereka mengajak DPR dan pemerintah untuk membahas peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program."Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi," ujarnya."Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemda setempat," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler