Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah supermarket di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ada temuan bahwa dalam kemasan kurma terdapat kecoa.

Anehnya, kurma sudak tidak layak konsumsi itu masih dipajang di etalase supermarket tersebut. Padahal, seharusnya kemasan kurma itu sudah dibuang lantaran sudah basi, apalagi sudah ada kecoa juga.

"Kemudian ada kerang juga. Itu cukup banyak juga ada 10 boks. Jeruk saya lihat banyak busuk dan belum diambil juga. Nanti saya minta disortir kembali. Kurma aja sampai di dalamnya ada kecoa masuk," ucap Munjirin, dilansir dari kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Pihaknya juga mengatakan, sejumlah makanan yang sudah tidak layak konsumsi ditemukan masih dipajang di etalase supermarket tersebut.

Baca: Kurma dan Buah-Buahan Ini Direkomendasikan Dokter untuk Ibu Hamil

"Tadi kita sudah lihat bersama-sama bahwa kondisinya memang ada beberapa produk yang kita temukan sudah tidak layak untuk tidak dikonsumsi oleh manusia," ujarnya.

Munjirin mengemukakan, sejumlah makanan yang tidak layak dikonsumsi itu berupa buah, olahan ikan, dan makanan. Untuk buah kondisi telah membusuk. Adapun untuk makanan, banyak kemasan yang telah terbuka hingga terdapat serangga di dalamnya.Baca: Penjual Kurma di Kudus Ketiban Rezeki RamadanPihaknya pun meminta kepada Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi sejumlah makanan yang tidak layak jual di supermarket tersebut."Ini sungguh luar biasa dan harus ditangani benar. Saya minta nanti BPOM dan KPKP serius menangani ini semua dengan pengelola," tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler