Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Munculnya partai baru yang dimotori oleh para mahasiswa dengan nama Partai Mahasiswa Indonesia, sempat membikin gempar publik. Pasalnya, partai itu mencuat usai terjadi aksi demonstrasi para mahasiswa beberapa waktu lalu.

Kali pertama, munculnya partai baru itu memang dikenalkan oleh Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia nyeletuk ada Partai mahasiswa Indonesia yang kemudian diajak untuk berkompetisi mencari kursi di DPR.

Belakangan, Partai Mahasiswa Indonesia benar-benar sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari daftar partai politik Kemenkumham ini, terungkaplah pimpinan Partai Mahasiswa Indonesia.

Dikutip dari detik.com, data partai politik ini dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4/2022).

Baca: DPR Ungkap Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk

Data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

“Daftar partai politik yang dicantumkan di surat ini adalah daftar yang terakhir diperbaharui per 21 Januari 2022. Ada 75 partai yang terdaftar, dari Partai NasDem hingga Partai Ummat,” terangnya.Partai Mahasiswa Indonesia ada di daftar nomor 69. Lambang partai ini adalah bidang bundar berwarna merah dengan gambar topi toga hitam di tengah, ada simbol sayap di tengahnya pula. Tulisan 'Partai Mahasiswa Indonesia' dengan huruf kapital semua ada di bagian bawah dari gambar toga hitam.Di sini, tertera pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia sebagai Ketua Umum adalah Eko Pratama, Sekretaris Jenderal digawangi oleh Mohammad Al Hafiz, Bendahara Umum dipegang oleh Muhammad Akmal Mauludin, Ketua Mahkamah diprakarsasi Tegus Stiawan dan Anggota Mahkamah Davistha A, Rican.Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jakarta Selatan. Di dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler