Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Pengusaha Sawit
Murianews
Sabtu, 23 April 2022 10:02:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. Ketentuan tersebut akan berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
Mengenai hal ini, pengusaha kepala sawit dalam negeri pun tidak bisa berbuat banyak. Mereka harus patuh atas keputusan yang sudah diambil oleh presiden tersebut.
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah yang ditembuh presiden. Apalagi, saat ini emmang pemerintah sedang berupaya untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam negeri, termasuk minyak goreng.
"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/4/2022).
Baca: Jokowi Tunrun Tangan, Larang Ekspor Minyak Goreng dan Minyak Sawit Mulai 28 April
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Minyak goreng ilegal temuan Polda Jateng di Pasar Boja Kendal. (Humas Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. Ketentuan tersebut akan berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
Mengenai hal ini, pengusaha kepala sawit dalam negeri pun tidak bisa berbuat banyak. Mereka harus patuh atas keputusan yang sudah diambil oleh presiden tersebut.
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah yang ditembuh presiden. Apalagi, saat ini emmang pemerintah sedang berupaya untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam negeri, termasuk minyak goreng.
"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya, dikutip dari