MURIANEWS, Jakarta- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan cara yang digunakan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (
NII) untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan membuat kekacauan secara lebih luas.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops)
Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, skema penggulingan negara Indoensia oleh NII itu tercantum dalam dokumen notulensi rapat jaringan NII yang ditemukan oleh Densus 88 pasca penangkapan 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Selain itu, para tersangka juga memberikan keterangan serupa saat diperiksa penyidik.
"Salah satu yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 1998," kata Aswin, dikutip dari
CNNIndonesia.com, jumat (21/4/2022).
Baca: Densus 88 Punya Bukti Bahwa NII Akan Menggulingkan Pemerintah Sebelum 2024Namun, Aswin masih enggan memperlihatkan dokumen notulensi rapat NII tersebut. Ia pun belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana pertemuan-pertemuan NII itu gencar dilakukan. Terkait hal itu, penyidik masih melakukan pengembangan.
Polisi juga tak bisa serta merta mempercayai keterangan ataupun dokumen-dokumen yang didapat tanpa memiliki bukti pembanding lainnya.
"Kami kan belum, ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan-keterangan awal di penyidikan," jelas Aswin.
Dia menuturkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka teroris NII itu merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya tindakan
terorisme di Indonesia. Ia menekankan bahwa Densus 88 diberi kewenangan untuk mencegah aksi teror berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca: 5 Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Para Petinggi NII Tangerang"Kami ambil di depan sebelum sampai di tingkat yang membahayakan atau mengganggu keamanan masyarakat. Kami sudah tak seperti dulu dengan menunggu peristiwa baru melakukan penangkapan," ucapnya.Menurutnya, jaringan teroris
NII ini kerap melakukan perekrutan dari tingkat pusat ke tingkat di daerah. Ia menggambarkan bahwa sel-sel jaringan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat sebagai kelompok 'Kecamatan' di NII. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_129395" align="alignleft" width="880"]

ILUSTRASI[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan cara yang digunakan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (
NII) untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan membuat kekacauan secara lebih luas.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops)
Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, skema penggulingan negara Indoensia oleh NII itu tercantum dalam dokumen notulensi rapat jaringan NII yang ditemukan oleh Densus 88 pasca penangkapan 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Selain itu, para tersangka juga memberikan keterangan serupa saat diperiksa penyidik.
"Salah satu yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 1998," kata Aswin, dikutip dari
CNNIndonesia.com, jumat (21/4/2022).
Baca: Densus 88 Punya Bukti Bahwa NII Akan Menggulingkan Pemerintah Sebelum 2024
Namun, Aswin masih enggan memperlihatkan dokumen notulensi rapat NII tersebut. Ia pun belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana pertemuan-pertemuan NII itu gencar dilakukan. Terkait hal itu, penyidik masih melakukan pengembangan.
Polisi juga tak bisa serta merta mempercayai keterangan ataupun dokumen-dokumen yang didapat tanpa memiliki bukti pembanding lainnya.
"Kami kan belum, ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan-keterangan awal di penyidikan," jelas Aswin.
Dia menuturkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka teroris NII itu merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya tindakan
terorisme di Indonesia. Ia menekankan bahwa Densus 88 diberi kewenangan untuk mencegah aksi teror berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca: 5 Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Para Petinggi NII Tangerang
"Kami ambil di depan sebelum sampai di tingkat yang membahayakan atau mengganggu keamanan masyarakat. Kami sudah tak seperti dulu dengan menunggu peristiwa baru melakukan penangkapan," ucapnya.
Menurutnya, jaringan teroris
NII ini kerap melakukan perekrutan dari tingkat pusat ke tingkat di daerah. Ia menggambarkan bahwa sel-sel jaringan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat sebagai kelompok 'Kecamatan' di NII.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com