Mafia Minyak Goreng Bersarang di Kemendag, Muhammad Luthfi Bantu Proses Hukum
Murianews
Kamis, 21 April 2022 09:46:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Mafia minyak goreng ernyata bersarang di Kementerian perdagangan (Kemendag). Hal itu terbukti setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag dalam kasus kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng.
Menteri Perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi yang sebelumnya koar-koar tentang mafia minyak goreng, tetapi hingga saat ini belum mampu membuktikan. Bahkan dia sempat mengatakan ada tiga mafia minyak goreng.
Namun, dengan penetapan tersangka oleh kejagung ini, keberadaan mafia minyak goreng semakin terang. Bukan orang lain, tetapi mereka yang bergerak dalam bidang yang sama dan bekerja dalam instansi yang mengurusi minyak goreng.
Karena itu, Muhammad Luthfi menginstruksikan kepada jajarannya untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Baca: Kejagung: 88 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Saat Terjadi kelangkaan
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag, dikutip dari antaranews.com, kamis (21/4/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




muhammad Luthfi (dok. Kemendag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta-