Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Pacar tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz, yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditetapkan jadi tersangka kasus yang sama seperti Indra Kenz. Saat ini, keduanya juga dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong ditahan lantaran telah menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 5 miliar.

Tidak hanya itu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra kenz dengan totoal nominal mencapai Rp 349 juta.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," katanya.

Baca: Polri Ungkap Aliran Dana Indra Kenz yang Masuk ke Vanessa Khong

Sementara calon mertua Indra kenz, yakni Rudiyanto Pei disebut menerima sebesar Rp 1,5 miliar.  Selain itu, Rudiyanto membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar, dari harga asli Rp 24 miliar.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," imbuhnya.Baca: Adik, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus BinomoWhisnu mengatakan Vanessa Khong dan Rudiyanto telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penulis; Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler