Terima Uang Miliaran dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi
Murianews
Selasa, 19 April 2022 11:15:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pacar tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz, yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditetapkan jadi tersangka kasus yang sama seperti Indra Kenz. Saat ini, keduanya juga dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong ditahan lantaran telah menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 5 miliar.
Tidak hanya itu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra kenz dengan totoal nominal mencapai Rp 349 juta.
"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," katanya.
Baca: Polri Ungkap Aliran Dana Indra Kenz yang Masuk ke Vanessa Khong
Sementara calon mertua Indra kenz, yakni Rudiyanto Pei disebut menerima sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu, Rudiyanto membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar, dari harga asli Rp 24 miliar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Vanessa Khong (Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pacar tersangka kasus investasi bodong aplikasi