Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku akan mengalihkan bantuan sosial (bansos) untuk usia produktif. Hal itu lantaran jumlahlnya sudah mencapai 4 juta orang.

Apalagi, sebagian besar dari mereka adalah usia 30 tahun. Sehingga mereka masih masuk dalam katogori usia muda. Sehingg mereka bisa masuk dalam kelompok usia rentan.

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma, Kamis (14/4/2022).

BacaDinsos Sragen Wanti-Wanti Bansos Sembako Tak Boleh untuk Bayar Utang Ataupun Beli Pulsa

Tentunya dengan harapan, ketika mereka masuk dalam kelompok rentan, mereka secara perlaham bisa mandiri dan secara ekonomi mampu berkembang. Selanjutnya, pembinaan bisa dilakukan kepada yang benar-benar membutuhkan.

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuhnya.

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.
"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya.BacaAlamak! Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima BansosRisma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan."(Jika) saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler