Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berjanji akan mengangkat kesenian reog untuk mendapatkan status skala internasional. Sehingga, reog tidak lagi diklaim oleh malaysia.

Ditjen Kebudayaan pada Kemendikbudrestek Hilmar Farid mengatakan, pihaknya mengaku akan mengupayakan agar elemen budaya indonesia tidak hanya mendapatkan status nasional, tetapi hingga ke tingkat Internasional. Dengan begitu, negara lain tidak mudah mengklaim kebudayaan yang indonesia miliki.

"Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," katanya dalam keterangan yang diterima MURIANEWS, Senin (11/4/2022).

BacaSeniman Blora Tak Terima Reog Diklaim Malaysia

Hilmar mengaku sudah menominasikan empat elemen budaya Indonesia untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO. Salah satunya adalah kesenian Reog Ponorogo asal Jawa Timur.

Hilmar lalu menjelaskan bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk mengabulkan klaim kepemilikan budaya oleh suatu negara.

Selain itu, UNESCO juga tidak bisa menjamin semua elemen budaya yang dinominasikan oleh setiap negara akan lolos WBTb UNESCO. Sebab, kata dia, sumber daya di UNESCO terbatas.

BacaBupati Ponorogo Kecawa, Menteri Nadiem tak Daftarkan Reog ke UNESCO
BacaBupati Ponorogo Kecawa, Menteri Nadiem tak Daftarkan Reog ke UNESCOMenurutnya, suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb Unesco."Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," ujarnya.Saat ini ada 12 warisan budaya tak benda asal Indonesia yang telah diakui UNESCO PBB antara lain wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009).Kemudian, angklung (2010), tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga genre tari Bal (2015), Seni pembuatan kapal Pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), pantun (2019) serta gamelan (2021). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler