Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Politikus Partai Demokrat Andi Arief akirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud tahun 2021-2022. Saat ini pihaknya dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Andi sudah hadir di KPK sejak pukul 09.15 WIB. Saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan. Namun pihaknya belum bisa enjelaskan secara detail terkait apa saja yang nantinya akan ditanyakan oleh penyidik KPK kepada Andi Arief.

Ia menegaskan, pemanggilan seorang saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas perkara yang melibatkan Abdul Gafur. Ali memastikan, penyidik akan terus mengonfirmasi informasi dan data yang KPK miliki kepada Andi.

Baca: KPK Panggil Andi Arif Terkait Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

"Informasi sekecil apapun pasti kami dalami, kami konfirmasikan pada saksi-saksi yang kami panggil. Termasuk apakah benar ada dugaan aliran uang ke pihak-pihak lain yang diserahkan oleh tersangka AGM, ini terus kami dalami lebih lanjut," Kata Ali, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (11/4/2022).

Untuk kediketahui, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Selain Abdul Gafur, empat tersangka lain diduga sebagai penerima suap yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.Baca: Andi Arif Ejek Demokrat Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Yasonna Laoly: Masih Ada WaktuSelain itu juga Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman dan Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNindonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler