Adik, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Murianews
Minggu, 10 April 2022 22:20:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersnagka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Ini merupakan upaya pengembangan yang dilakukan oleh penyidik polri.
Tiga tersangka itu yakni, Nathania Kusuma yang merupakan adik Indra Kenz. Kemudian Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra kenz serta Rudianto Pei, ayah dari Vanessa atau calon mertua Indra.
"Terhadap 3 orang tersangka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (10/4/2022).
Baca: Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Bersama Indra Kenz
Whisnu menambahkan, ketiga tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Tidak hanya itu, diduga mereka juga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut yang dilakukan Indra Kenz.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




aplikasi trading option binomo (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersnagka dalam kasus investasi bodong aplikasi