Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersnagka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Ini merupakan upaya pengembangan yang dilakukan oleh penyidik polri.

Tiga tersangka itu yakni, Nathania Kusuma yang merupakan adik Indra Kenz. Kemudian Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra kenz serta Rudianto Pei, ayah dari Vanessa atau calon mertua Indra.

"Terhadap 3 orang tersangka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (10/4/2022).

BacaBareskrim Tetapkan Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Bersama Indra Kenz

Whisnu menambahkan, ketiga tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Tidak hanya itu, diduga mereka juga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut yang dilakukan Indra Kenz.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.BacaIkut Investasi Indra Kenz, Gadis di Kudus Rugi Rp 2,5 MiliarSebelumnya, Vannesa Khong diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus Indra Kenz. Vanessa diperiksa sebagai saksi dan dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.Menurut keterangan Vanessa Khong, ia dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz. Namun, Vanessa mengakui baru mendapat Rp 10 juta dari Indra Kenz.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler