Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar anggaran untuk pemilu dan pilkada 2024 segera diputuskan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, hal ini penting lantaran tahapan pemilu mulai berlangsung pada pertengahan Juni mendatang.

"Harus segera diputuskan mengenai alokasi dana baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Jokowi dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4/2022).

Selanjutnya, Jokowi merinci bahwa anggaran Rp 110,4 triliun itu adalah untuk dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Untuk KPU, lanjutnya, dianggarkan sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.

BacaJelang Unjuk Rasa BEM SI, Jokowi Rapat Terbatas dengan Kabinet

"KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun. Alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD dirinci dan dihitung ulang dengan baik serta disiapkan secara bertahap," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta payung hukum yang menaungi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak segera diselesaikan.

Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomunikasi secara intens dengan DPR dan KPU. Tujuannya, agar rencana dan progam mengenai Pemilu yang disusun bisa lebih detail."Sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menyebabkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.BacaKPU Pilih Tetap Siapkan Pemilu Meski Muncul Isu PenundaanJokowi pun menegaskan Pemilu sudah jelas bakal digelar pada 14 Februari dan Pilkada digelar pada November 2024 mendatang. Dia meminta jajaran menterinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jadwal Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan."Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," terang Jokowi.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler