Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Menjelang aksi unjuk rasa yang dilakdanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas dengan kabinet, Minggu (10/4/2022).

Dalam rapat tersebut, Jokowi menyampaikan perihal pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan sebelumnya. Sekaligus, hal itu juga menepis adanya isu adanya penundaan pemilu 2024.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden.

BacaBesok BEM SI Bakal Unjuk Rasa Besar-Besaran di Istana Negara, Ini 6 Tuntutanya

Dengan adanya jadwal tersebut, Jokowi menilai bahwa tidak akan ada lagi penundaan pemilu. Dia juga menegaskan bahwa pemilu akan dilansakan pada 14 Februari 2024.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.BacaJokowi Larang Menterinya Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan JabatanSelain jadwal Pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan pada November 2024. Sementara untuk tahapan tahapan Pemilu mulai dilakukan pada Juni 2022."Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ucap Jokowi.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler