Kemendikbud Keluarkan Edaran, Larang SMA Ikut Unjuk Rasa 11 April
Murianews
Minggu, 10 April 2022 13:55:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya agar para pelajar SMA sederajat dilarang untuk terlibat aksi unjuk rasa 11 April. Aksi tersebut dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan menyuarakan enam tuntutan.
Surat yang dimaksud dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten. Secara jelas, surat itu ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto.
mengutip dari CNNIndonesia.com, dalam surat tersebut, Wardani meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten untuk menginformasikan kepada kepala sekolah di wilayah masing-masing agar mencegah pelajar SMK ikut dalam demonstrasi.
Baca: Besok BEM SI Bakal Unjuk Rasa Besar-Besaran di Istana Negara, Ini 6 Tuntutanya
Kemudian di poin kedua, memastikan kehadiran seluruh pelajar SMK pada 11 April mendatang. Di poin ketiga, agar diselenggarakan kegiatan positif pada 11 April demi mencegah pelajar SMK ikut demo.
"Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi," mengutip poin keempat surat tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Massa dari BEM SI menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya agar para pelajar SMA sederajat dilarang untuk terlibat aksi unjuk rasa 11 April. Aksi tersebut dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (