Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 42 Juta
Murianews
Sabtu, 9 April 2022 21:35:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus- Pemerintah Indonesia kembali bisa memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci tahun 2022. Ini setelah Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.
Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji sempat tertunda dua tahun. Yakni, seiring datangnya pandemi Covid-19.
Melansir dari Solopos.com, terkait hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan pembahasan untuk menentukan berapa biaya perjalanan haji yang harus ditanggung setiap jemaah.
Baca juga: Arab Saudi Buka Kuota 1 Juta Jemaah Haji, Menag Yaqut Minta Tambahan Khusus Indonesia
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis dari kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 42.452.369. Biaya haji tersebut telah mengalami penurunan dibandingkan usulan Kemenag pada Februari lalu yakni Rp 45 juta per jemaah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto: Ilustrasi (pixabay.com)[/caption]
MURIANEWS, Kudus- Pemerintah Indonesia kembali bisa memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci tahun 2022. Ini setelah Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.
Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji sempat tertunda dua tahun. Yakni, seiring datangnya pandemi Covid-19.
Melansir dari