Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja akan selesai sebelum Lebaran tahun ini. BSU tersebut dikhususkan untuk pekerja dengan gaji kuran dari Rp 3,5 juta.
Sementara besaran BSU yang akan diterima oleh masing-masing pekerja adalah sebesar Rp 1 juta. Secara teknis, bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
"Kami ingin at least sebelum lebaran sudah tersalurkan, tapi yang penting seluruh aturan harus kita siapkan dahulu," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (7/4/2022).
Baca: Pemerintah Godok Subsidi Upah Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 3 Juta
Saat ini, lanjutnya, Kemnaker sedang fokus merancang regulasi dan revisi anggaran guna mempersiapkan agar program BSU itu dapat berjalan lebih lancar daripada tahun lalu.
"Saat ini yang kami sedang menyiapkan dari aspek regulasi, kemudian revisi anggaran dan tentunya data. Ya mudah-mudahan kita bisa cepat selesaikan," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (