Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah sudah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun ini. bahkan serangkaian rekayasa arus lalu lintas pun sudah mulai dilakukan agar saat mudik tidak terjadi kemacetan.

Dalam mudik tahun ini, pemerintah juga tidak akan melakukan penyekatan kendaraan di pinggir-pinggir jalan. Namun, pemudik tetap harus mematuhi aturan dan syarat untuk melakukan perjalanan mudik. Selain itu, polisi akan melakukan pembatasan bagi kendaraan yang masuk ke Jalur Tol.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mulai menyatakan polisi tidak akan melakukan penyekatan di jalan tol yang melarang para pemudik melintas.

“Ini akan lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, pada saat menunggu, ini akan terjadi penumpukan,” ujar Firman, Kamis (7/4/2022).

Baca: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Pada 29-30 April

Firman mengatakan, penumpukan akan menyebabkan pergerakan kendaraan terbatas. Pembatasan juga bakal dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol.

“Jadi kalaupun ada penyekatan nanti di tol, itu bukan disekat, tapi di sini (Pelabuhan Merak) cukup berapa kapasitasnya. Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim. Jadi nggak numpuk di sini. Sehingga masyarakat tidak ragu, tidak kabur, informasinya tidak menjadi bias. ‘Katanya tidak ada penyekatan, kok ini kita disekat, ini berhenti’. Bukan. Ndak bisa semua suruh maju. Kalau ngga ada kapal masa mau ke air semua nanti,” sambung dia.Baca: Mudik Bisa Diluar Dugaan, Jokowi: Semuanya Harus Disiapkan dengan MatangLebih lanjut, Firman menegaskan pola pengamanan mudik Idul Fitri 2022 nanti adalah pos pelayanan. Baik itu pelayanan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan.“Sekali lagi dalam rangka pelayanan. Jadi di situ ada membantu proses kelancaran selama berada di jalan raya, kelancaran proses nanti ketika akan melakukan kegiatan penyeberangan dan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan Covid-19,” kata Firman. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Korlantas.Polri.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler