Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Setelah dua  tahun berturut-turut tidak ada agenda cuti bersama saat Idul Fitri, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengadakan cuti bersama saat lebaran 2022. Hal itu juga dibarengi dengan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Dalam siaran pers yang diunggah melalui kanal youtube Sekretariat presiden, Jokowi menetapkan bahwa libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022. Jokowi juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri selama empat hari, yaitu 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi, Rabu (6/4/2022) petang.

Baca: Ganjar Sepakat Cuti Bersama Natal-Tahun Baru Dihapus

Jokowi menambahkan, momen cuti bersama itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, seperti bersilaturahmi dengan orang tua yang ada di kampung halaman.

“Cuti bersama ini, dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman,” imbuhnya.

Kendati demikian, Mantan Wali Kota Solo itu Kembali mengingatkan bahwa pandemic saat ini belum sepenuhnya berakhir. Sehingga masyarakat harus tetap menaati protocol kesehatan.Baca: PNS Dilarang Mudik dan Cuti Selama Masa Lebaran 2021“Kembali saya ingatkan, pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," kata Jokowi.Jokowi juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Masyarakat juga diminta selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler