Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah hingga saat ini masih menekan agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite tidak naik, sekali pun dalam kondisi minyak dunia tenagh melejit. Tentunya ada berbagai resiko yang didahapi pemerintah ketika tidak menaikkan komoditas tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dampak dari kenaikan harga minyak bumi dan gas alam di dunia ini memang memberatkan APBN. Bahkan kenaikan ini membuat subsidi energi yang diberikan pemerintah membengkak.

Pemerintah harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada Pertamina karena tidak menaikkan harga BBM di SPBU.

"Harga minyak bumi itu memang memberatkan bagi kami, kenapa? Karena harga Pertalite dan bahan bakar biasanya kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic Outlook 2022 di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca: Setelah Pertamax, Luhut Beri Sinyal Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Juga Bakal Naik

Febrio menuturkan, APBN harus hadir sebagai bantalan goncangan agar daya beli masyarakat terhadap BBM tidak menurun.

Tercatat, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 21,7 triliun atau 11,3 persen terhadap APBN. Subsidi terdiri dari subsidi reguler energi tahun ini yang sebesar Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.Baca: Pertamax Naik, Orang Kaya Diminta Tak Beralih ke PertaliteSelain peningkatan harga, naiknya subsidi energi hingga Februari 2022 terjadi karena meningkatnya volume konsumsi BBM, elpiji, dan listrik seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat."Itu mengakibatkan APBN harus hadir dalam konteks menjamin tidak terjadinya kenaikan harga fluktuatif untuk kepentingan rakyat banyak, dengan demikian akhirnya memang siap untuk bisa meng-absorb risiko tersebut," sebut Febrio. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler