Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri terus mengejar tersangka penipuan berkedok robot trading Viral Blast yang menelan kerugian hingga Rp 1,2 triliun. Bahkan saat ini pihaknya sudah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka dengan inisial PW.

Polisi menyakini bahwa saat ini PW berada di Indonesia. Namun, yang bersnagkutan enggan untuk menyerahkan diri, sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, polisi melakukan Langkah-langkah yang bisa menjaring tersangka agar lebih cepat ditemukan.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari detik.com, Minggu (3/4/2022).

Baca: Rugi Hingga Rp 73 Miliar Pengguna Robot Trading DNA Pro Lapor Bareksrim

Gatot menjelaskan pihaknya juga menyebar foto DPO PW. Foto itu disebar ke beberapa polda jajaran.

"Sudah, sudah, jadi (foto) DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.

Selain menyebar foto DPO, Gatot mengatakan polisi juga berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencekal PW. Hal itu dilakukan untuk mencegah PW melarikan diri ke luar negeri.
"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," imbuh Gatot.Baca: Kerugian Korban Robot Trading Bodong Fahrenheit Capai Ratusan MiliarDiberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan rincian tiga sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler