Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Presidon Jokowi menerima kunjungan dari Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, Jumat (1/4/2022). Kunjungan tersebut adalah untuk meneken nota kesepahaman (MoU) penerimaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART) yang berada di Malaysia.

"Kali ini, kami berdua menyaksikan penandatangan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara Jakarta.

Kesepakatan tersebut juga mengatur one channel system bagi pekerja domestik. Jokowi menganggap MoU ini penting karena pekerja migran Indonesia (PMI) banyak berkontribusi bagi ekonomi Malaysia.

"Sudah sewajarnya mereka mendapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ucap Jokowi.

Baca: Apes, Puluhan PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia Gegara Kapal Bocor, Kini Ditangkap Polisi

Ia yakin kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, tak berhenti di atas kertas. Semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik.

Sementara itu, Ismail Sabri menilai penandatangan kesepakatan tersebut merupakan kemajuan besar dan penting bagi kedua negara.

"Segala proses pengambilan dan mekanisme MoU ART akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak terkait sesuai perlindungan," kata Ismail.
Sejak tahun lalu, Indonesia sudah mendesak Malaysia agar mempercepat penyelesaian MoU Perlindungan ART guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.Baca: Laos Permalukan Timnas Malaysia U-23 di Leg 1 Piala AFF U-23 2022Kesepakatan perlindungan ART pertama kali diteken pada 2006 dan kedaluwarsa pada 2011. Pada 2016, kedua negara sudah membahas pembaruan MoU. Namun, MoU itu baru bisa diteken sekarang.Malaysia menjadi salah satu negara destinasi terbesar pekerja Indonesia. Per Februari, PMI di Negeri Jiran mencapai 352.469 jiwa.Dari jumlah itu, sebanyak 89.421 bekerja di sektor perkebunan, 67.217 di manufaktur, 65.660 di bidang konstruksi, 58.438 pekerja domestik, 43.953 di sektor agrikultur, dan 18.779 di bidang pelayanan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler