MURIANEWS, Jakarta- Presidon Jokowi menerima kunjungan dari Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, Jumat (1/4/2022). Kunjungan tersebut adalah untuk meneken nota kesepahaman (
MoU) penerimaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (
PMI) di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART) yang berada di Malaysia.
"Kali ini, kami berdua menyaksikan penandatangan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara Jakarta.
Kesepakatan tersebut juga mengatur
one channel system bagi pekerja domestik. Jokowi menganggap MoU ini penting karena pekerja migran Indonesia (PMI) banyak berkontribusi bagi ekonomi Malaysia.
"Sudah sewajarnya mereka mendapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ucap Jokowi.
Baca: Apes, Puluhan PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia Gegara Kapal Bocor, Kini Ditangkap PolisiIa yakin kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, tak berhenti di atas kertas. Semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik.
Sementara itu, Ismail Sabri menilai penandatangan kesepakatan tersebut merupakan kemajuan besar dan penting bagi kedua negara.
"Segala proses pengambilan dan mekanisme
MoU ART akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak terkait sesuai perlindungan," kata Ismail.
Sejak tahun lalu, Indonesia sudah mendesak Malaysia agar mempercepat penyelesaian
MoU Perlindungan ART guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.
Baca: Laos Permalukan Timnas Malaysia U-23 di Leg 1 Piala AFF U-23 2022Kesepakatan perlindungan ART pertama kali diteken pada 2006 dan kedaluwarsa pada 2011. Pada 2016, kedua negara sudah membahas pembaruan MoU. Namun, MoU itu baru bisa diteken sekarang.Malaysia menjadi salah satu negara destinasi terbesar pekerja Indonesia. Per Februari, PMI di Negeri Jiran mencapai 352.469 jiwa.Dari jumlah itu, sebanyak 89.421 bekerja di sektor perkebunan, 67.217 di manufaktur, 65.660 di bidang konstruksi, 58.438 pekerja domestik, 43.953 di sektor agrikultur, dan 18.779 di bidang pelayanan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden
[caption id="attachment_281760" align="alignleft" width="880"]

perdana menteri malaysia bersama dengan presiden Jokowi (Tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presidon Jokowi menerima kunjungan dari Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, Jumat (1/4/2022). Kunjungan tersebut adalah untuk meneken nota kesepahaman (
MoU) penerimaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (
PMI) di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART) yang berada di Malaysia.
"Kali ini, kami berdua menyaksikan penandatangan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara Jakarta.
Kesepakatan tersebut juga mengatur
one channel system bagi pekerja domestik. Jokowi menganggap MoU ini penting karena pekerja migran Indonesia (PMI) banyak berkontribusi bagi ekonomi Malaysia.
"Sudah sewajarnya mereka mendapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ucap Jokowi.
Baca: Apes, Puluhan PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia Gegara Kapal Bocor, Kini Ditangkap Polisi
Ia yakin kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, tak berhenti di atas kertas. Semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik.
Sementara itu, Ismail Sabri menilai penandatangan kesepakatan tersebut merupakan kemajuan besar dan penting bagi kedua negara.
"Segala proses pengambilan dan mekanisme
MoU ART akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak terkait sesuai perlindungan," kata Ismail.
Sejak tahun lalu, Indonesia sudah mendesak Malaysia agar mempercepat penyelesaian
MoU Perlindungan ART guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.
Baca: Laos Permalukan Timnas Malaysia U-23 di Leg 1 Piala AFF U-23 2022
Kesepakatan perlindungan ART pertama kali diteken pada 2006 dan kedaluwarsa pada 2011. Pada 2016, kedua negara sudah membahas pembaruan MoU. Namun, MoU itu baru bisa diteken sekarang.
Malaysia menjadi salah satu negara destinasi terbesar pekerja Indonesia. Per Februari, PMI di Negeri Jiran mencapai 352.469 jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 89.421 bekerja di sektor perkebunan, 67.217 di manufaktur, 65.660 di bidang konstruksi, 58.438 pekerja domestik, 43.953 di sektor agrikultur, dan 18.779 di bidang pelayanan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden