Terjadi Perbedaan Kenaikan Pertamax Tiap Provinsi, Ini Daftarnya
Murianews
Jumat, 1 April 2022 03:41:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar Minyak (BBM) jenis pertamax yang semula Rp 9.000 per liter, kini menjadi Rpn12.500 per liter. Naikan itu berlaku mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).
Mengutip laman resmi pertamina, Pjs Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting mengatakan harga pertamax di semua daerah yang menetapkan PBBKB sebesar 5 persen naik menjadi Rp12.500.
Harga pertamax sebesar Rp12.500 per liter ditetapkan di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, termasuk DKI Jakarta.
Sementara, Pertamina menetapkan harga pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca: Pertamina Klaim Harga Pertamax Rp 12.500 Lebih Rendah dari Keekonomian
Dan untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.
PT Pertamina (Persero) mengkalim bahwa harga pertamax saat ini, yakni Rp 12.500 per liter, masih lebih rendah dari harga keekonomiannya. Sebab, apabila disesuaikan dengan keekonomian, maka harga pertamax yang semula Rp 9.000 per liter menjadi Rp 14.526 per liter.
“Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto dalam keterangan tertulis yang diterima MURIANEWS, Kamis (31/3/2022).
Baca: Sah! Pertamina Naikkan Harga Pertamax Rp 12.500 Per Liter
Berikut daftar lengkap harga pertamax di tiap provinsi mulai 1 April.
Prov. Riau Rp13.000
Prov. Kepulauan Riau Rp13.000
Kodya Batam (FTZ) Rp13.000
Prov. Bengkulu Rp13.000
Prov. Sumatera Barat Rp12.750
Prov. Sumatera Utara Rp12.750
Prov. Jambi Rp12.750
Prov. Sumatera Selatan Rp12.750
Prov. Bangka-Belitung Rp12.750
Prov. Lampung Rp12.750
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kendaraan bermotor memadati SPBU Matahari Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar Minyak (BBM) jenis