Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka
Murianews
Rabu, 30 Maret 2022 10:51:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Alquran, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim polri. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (30/3/2022).
Pihakya belum bisa menjelaskan secara detail terkait proses penanganan perkara tersebut. Sebab, tersangka saat ini diduga masih berada di Amerika Serikat. Polisi pun sebelumnya menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin di luar negeri.
Baca: Bikin Gaduh! Pendeta yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur’an Dipolisikan
Beberapa diantaranya seperti atase di Biro Investigasi Federal (FBI/The Federal Bureau of Investigation), Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendalami keberadaan Saifuddin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses kembali bikin heboh karena meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. (YouTube Saifuddin Ibrahim)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pendeta