Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak adanya rencana pemungutan suara melalui internet atau elektronik votong (e-voting). Selain diprediksi akan menghabiskan biaya yang cukup besar, persiapan untuk menuju ke sana juga masih sangat minim.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum membaik, maka penggunanan mekanisme e-voting justru hanya akan memberatkan anggaran. Sebab, untuk saat ini saja, anggaran yang direncanakan banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Menurutnya, dengan menggunakan sistem e-voting, tentunya membutuhkan alat baru dengan jumlah kebutuhan yang cukup banyak. Belum lagi biaya perawatan yang harus dikeluarkan yang dimungkinkan justru akan lebih besar.
"E-voting ini kan pake alat ya, pakai mesin. Mesin itu pasti perawatannya mahal," kata Ilham, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (30/3/2022).
Baca: Respon Ganjar soal Pemilu Pakai E-Voting
Ilham beranggapan bahwa penggunaan e-voting pada Pemilu 2024 tidak memiliki substansi penting. Pun demikian, selama ini proses pemungutan suara juga tidak pernah bermasalah. Masyarakat juga berbondong-bondong datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten saat Grobogan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, Kamis (2/5/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak adanya rencana pemungutan suara melalui internet atau elektronik votong (