MURIANEWS, Jakarta- Sejumlah elite parpol di DPR ramai-ramai menolak Revisis Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini drafnya masih disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Penolakan itu lantaran frasa
madrasah dihilangkan, sehinga tuai polemik.
Bahkan ada juga pimpinan dewan yang mengancam tidak akan membahas RUU Sisdiknas tersebut, apabila frasa madrasah tidak dimasukkan.
Hal itu seperti dikatakan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar. Dia mengaku enggan merevisi apabila frasa
madrasah tidak dimasukkan Kembali ke dalam dfar RUU Sisdiknas tersebut.
"DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa madrasah," kata dia, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Rabu (30/3/2022).
Baca: DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Soal Frasa Madrasah yang Hilang dari Revisi UU SisdiknasCak Imin menyebut jumlah
madrasah di Indonesia saat ini mencapai puluhan ribu. Perannya pun sudah terbukti sejak dulu dalam riwayat pendidikan di Indonesia. Dia sangat keberatan jika kata madrasah hilang dari batang tubuh undang-undang.
"Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren," katanya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tidak mau ikut membahas RUU Sisdiknas yang digagas Kemendikbudristek jika kata
madrasah hilang dari batang tubuh.
Baca: DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Soal Frasa Madrasah yang Hilang dari Revisi UU Sisdiknas"Jika frasa Madrasah dihilangkan dari draft RUU Sisdiknas, maka Fraksi PPP Menolah Revisi UU Sisdiknas masuk prolegnas prioritas. Artinya, tidak ada revisi," kata Baidowi.Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengaku sudah menegur pejabat
Kemendikbud mengenai hal itu."Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, sudah beberapa kali kami RDP dengan Dirjen, termasuk statement-statement media. Tapi secara khusus dengan Mendikbud belum terkait hal ini," ujar Dede. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_237671" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi Gedung DPR RI (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Sejumlah elite parpol di DPR ramai-ramai menolak Revisis Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini drafnya masih disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Penolakan itu lantaran frasa
madrasah dihilangkan, sehinga tuai polemik.
Bahkan ada juga pimpinan dewan yang mengancam tidak akan membahas RUU Sisdiknas tersebut, apabila frasa madrasah tidak dimasukkan.
Hal itu seperti dikatakan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar. Dia mengaku enggan merevisi apabila frasa
madrasah tidak dimasukkan Kembali ke dalam dfar RUU Sisdiknas tersebut.
"DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa madrasah," kata dia, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Rabu (30/3/2022).
Baca: DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Soal Frasa Madrasah yang Hilang dari Revisi UU Sisdiknas
Cak Imin menyebut jumlah
madrasah di Indonesia saat ini mencapai puluhan ribu. Perannya pun sudah terbukti sejak dulu dalam riwayat pendidikan di Indonesia. Dia sangat keberatan jika kata madrasah hilang dari batang tubuh undang-undang.
"Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren," katanya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tidak mau ikut membahas RUU Sisdiknas yang digagas Kemendikbudristek jika kata
madrasah hilang dari batang tubuh.
Baca: DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Soal Frasa Madrasah yang Hilang dari Revisi UU Sisdiknas
"Jika frasa Madrasah dihilangkan dari draft RUU Sisdiknas, maka Fraksi PPP Menolah Revisi UU Sisdiknas masuk prolegnas prioritas. Artinya, tidak ada revisi," kata Baidowi.
Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengaku sudah menegur pejabat
Kemendikbud mengenai hal itu.
"Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, sudah beberapa kali kami RDP dengan Dirjen, termasuk statement-statement media. Tapi secara khusus dengan Mendikbud belum terkait hal ini," ujar Dede.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com