Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait frasa madrasah yang hilang dari Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Belum pasti kapan rencana pemanggilan itu akan dilakukan. Tetapi pihaknya tetap akan meminta penjelasan kepada Nadium untuk memperjelas masalah tersebut.

Bahkan Huda mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan draf dari revisis UU Sisdiknas yang sedang ramai itu.

"Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Baca: Frasa Madrasah Hilang, Hidayat Nur Wahid Tolak Revisi UU Sisdiknas

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah frasa madrasah dihilangkan atau tidak dalam RUU Sisdiknas.

"Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," ujarnya.Politisi PKB itu meminta agar Nadiem dan jajarannya lebih melibatkan entitas pendidikan, terutama dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Hal tersebut guna mencegah terjadinya polemik di kemudian hari.Baca: Frasa Madrasah Hilang dari Revisi UU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Pendidikan Kembali ke Masa Orba"Perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal," imbuh Huda. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler