DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Soal Frasa Madrasah yang Hilang dari Revisi UU Sisdiknas
Murianews
Selasa, 29 Maret 2022 13:17:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait frasa madrasah yang hilang dari Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Belum pasti kapan rencana pemanggilan itu akan dilakukan. Tetapi pihaknya tetap akan meminta penjelasan kepada Nadium untuk memperjelas masalah tersebut.
Bahkan Huda mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan draf dari revisis UU Sisdiknas yang sedang ramai itu.
"Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Baca: Frasa Madrasah Hilang, Hidayat Nur Wahid Tolak Revisi UU Sisdiknas
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah frasa madrasah dihilangkan atau tidak dalam RUU Sisdiknas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)