MUI Tegaskan Warung Tak Perlu Tutup Saat Siang Bulan Ramadan, Penting Tidak Pamer Makanan
Murianews
Senin, 28 Maret 2022 14:33:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Ketua majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa warung tidak perlu tutup saat siang bulan Ramadan. Asalkan para pemilik warung tidak memamerkan makanan itu kepada orang yang sedang berpuasa.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.
Pernyataan itu diungkapkan menanggapi MUI Bekasi yang meminta warung makan untuk tutup saat siang hari bulan Ramadan. Pernyataan MUI Bekasi tersebut tuai banyak polemik, lantaran larangan untuk membuka warung selama siang hari bulan Ramadan tidak berdasar.
Baca: Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah, MUI: Harus Tetap Pakai Masker
Cholil mengimbau agar puasa jangan sampai menutup hajat orang lain yang tak berpuasa. Ia pun berharap bulan Ramadan tak dinodai oleh sesuatu yang tak semestinya dilakukan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warung Pindsot H Sulichan. (MURIANEWS/Anggra Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Ketua majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa