Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- PT Pertamina (Persero) masih mengkaji usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp 16 ribu per liter. Hal ini menyusul naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga mendorong pertamina untuk menaikkan komoditas tersebut.
Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, dengan harga pertamax yang saat ini, memang pertamina seperti menyubsidi. Sehingga ada dorongan dari Kementerian ESDM untuk menaikkan harga pertamax tersebut.
"Kami masih mengkaji rencana penyesuaian harga pertamax. Seperti operator SPBU lainnya, harga BBM non subsidi mengikuti formula harga yang ditetapkan oleh peraturan di Kementerian ESDM," katanya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (28/3/2022).
Baca: Kementerian ESDM Buka Peluang Pertamax Naik Rp 16.000 Per Liter
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan jika mengacu harga rata-rata minyak mentah US$130 per barel, harga penyediaan BBM memang sudah harus mencapai Rp15 ribu-Rp16 ribu per liter.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengendara antre di SPBU Matahari Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- PT Pertamina (Persero) masih mengkaji usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis