Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka program sertifikasi halal geratis (Sehati) tahun ini. Program tersebut diharapkan dapat menyasar 10 juta produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, program 10 juta produk bersertifikat halal untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019. Sedangkan Program Sehati upaya kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.

"Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," kata Aqil, dikutip dari CNNINdonesia.com, Senin (28/3/2022).

Baca: Ini Rincian Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Catat ya

Aqil mengatakan saat ini BPJPH terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK. Ia berharap Program Sehati dapat berjalan efektif atas komitmen yang kuat secara bersama-sama.
Sementara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengklaim, program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal itu sebagai terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif."Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Yaqut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler