Kapolri Minta Jajarannya Kawal Peningkatan Penggunaan Barang Dalam Negeri
Murianews
Minggu, 27 Maret 2022 10:19:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah-marah lantaran banyak menterinya yang mengimpor barang dari pada memaksimalkan penggunaan barang produksi dalam negeri, kini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya untuk melakukan pengawalan.
Pengawalan ini adalah dalam rangka agar instansi pemerintah lebih memaksimlakna pembelian produk dalam negeri, ketimbang impor dari luar negeri.
Dalam hal ini, Kapolri meminta Staf Logistik (Slog) Polri mengawal kebijakan pemerintah terkait Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Baca: Jokowi Geram, Ada Produk Impor yang Distempel Made In Indonesia
“fokus Pemerintah saat ini melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” katanya, minggu (27/3/2022)
Oleh karena itu, Sigit meminta kepada Slog Polri mengutamakan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri sampai dengan mencapai target maksimal 70 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah-marah lantaran banyak menterinya yang mengimpor barang dari pada memaksimalkan penggunaan barang produksi dalam negeri, kini