Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sumbar- Densus 88 Antiteror Kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku teroris. Kali ini, petugas khusus itu menangkap 16 orang yang diduga kuat berafiliasi dengan jaringan teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda.

"Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," ucap Ramadhan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (26/3/2022).

Pihaknya belum menjelaskan secara rinci 16 terduga teroris itu berafiliasi dengan jaringan teroris mana. Tetapi pihaknya memastikan bahwa penangkapan terduga teroris ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jaringannya belum terinfo," ucap Ramadhan.

Baca: Densus Tangkap 6 Tersangka Teroris yang Dikendalikan ISIS PusatSebelumnya, sensus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris yang berafiliasi dengan jaringan ISIS. Bahkan mereka dikendalikan oleh isis pusat yang nantinya akan digadang untuk menjadi pimpinan ISIS.Ramadan meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial. Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler