Mantan Meneteri Kesehatan Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI
Murianews
Sabtu, 26 Maret 2022 11:54:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Doketr Indonesia (IDI). Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan atas pemecatan dokter Terawan tersebut. Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan hasil muktamar IDI.
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," katanya, dikutip dari detik.com, Sabtu (26/3/2022).
Nasrul juga mengatakan bahwa Terawan kini tidak bisa bisa lagi membuka praktik dokter. Hal itu lantaran Terawan tidak bisa mengurus surat izin praktik (SIP).
Baca: Dua Menteri Jokowi Terjaring OTT KPK hingga Perombakan Kabinet Indonesia Maju
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Setkab RI)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr