Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Harga minyak mentah dunia yang terus melambung, membuat Kementerian ESDM buka suara terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia yang tergolong murah. Bahkan pihaknya membuka peluang untuk menaikkan harga minyak beroktan 92 (RON 92) seperti Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, kenaikan minyak goreng mentah itu dipicu adanya perang antara Rusia dan Ukraina. Stok minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang.

Menaikan harga minyak mentah dunia juga berpengaruh terhadap harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP). Kenaikan harga minyak mentah dunia otomatis berdampak pada harga BBM. Saat ini, batas atas harga BBM umum RON92 sebesar Rp14.526 per liter.

Baca: Ketika Kementerian BUMN Buka Sinyal Hitung Ulang Harga Pertamax, Bakal Naik?

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter," papar Agung dalam keterangan resmi, Jumat (25/3/2022).
Harga batas atas yang ditetapkan ESDM, sambung Agung, mencerminkan keekonomian BBM RON92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum."Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak menteri ESDM, saat ini kami masih mencermati harga minyak, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, PT Pertamina (Persero), dan sektor lain," jelas Agung. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler