Jokowi Perbolehkan Mudik, Kemenhub Prediksi 80 Juta Warga Pulang Kampung Lebaran Tahun Ini
Murianews
Kamis, 24 Maret 2022 10:46:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan warga untuk melakukan mudik lebaran pada tahun ini. Sementara syaratnya adalah harus sudah vaksin dua kali dengan tambahan dosis penguat atau booster.
Sinyal diperbolehkannya mudik ini, membuat Kementerian Perhubungan (kemenhub) melakukan sejumlah prediksi. Bahkan untuk tahun ini, diprediksi jumlah pemudik mencapai 80 juta warga. hal ini lanaran dua tahun sebelumnya, warga telah tertahan di perantauan lantaran tidak diperbolehkannya mudik lelbaran.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, merujuk pada hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran sebanyak 80 juta.
Baca: Ini Tiga Aturan Jokowi Saat Ramadan dan Mudik Lebaran yang Harus Kamu Ketahui
“Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," ujar Adita dilansir dari siaran pers Kemenhub, Kamis (24/3/2022).
Adita menuturkan, mendindaklanjuti hal tersebut, Kemenhub akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lainnya.
"Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sejumlah pemudik luar Kudus tampak memadati terminal Jati Kudus saat Lebaran 2021 lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan warga untuk melakukan