Ini Tiga Aturan Jokowi Saat Ramadan dan Mudik Lebaran yang Harus Kamu Ketahui
Murianews
Kamis, 24 Maret 2022 05:20:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Ramadan tinggal hitungan hari. Pemerintah pun mulai membuat kebijakan untuk mempermudah masyarakat menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi covid-19. Bahkan presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneluarkan tiga aturan terkait hal itu.
Sesuai dengan siaran pers yang disiarkan langsung melalui nakal Youtube Sekretariat Presiden, pertama Jokowi mmeberikan izin kepada umat islam untuk menjalankan ibadah tarawih secara berjemaah di Masjid dan Musala.
"Pemerintah sudah membolehkan umat imuslim menjalankan ibadah tarawih berjemaah, tetap dengan prokes," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Baca: MUI Minta Umat Islam Kembali Rapatkan Saf Salat Jamaah, Ini Penjelasannya
Aturan kedua adalah terkait mudik. Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," terangnya.
Namun, bagi masyarakat yang hendak mudik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Jokowi saat menyampaikan konferensi pers (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta-