MURIANEWS, Jakarta- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti pun buka suara. Dia membebeerkan kekejaman Luhut dalam aksi penambangan emas yang dilakukan di Intan Jaya di Papua.
Dalam riset tersebut terungkap berbagai hal terkait bisnis tambang di Papua, rekam jejak sejumlah elite politik, termasuk Luhut dan hubungannya dengan penerjunan militer secara masif di sana.
"Di situ sebetulnya kami berusaha membongkar praktik-praktik tambang emas di Papua yang berdampak pada pelanggaran HAM di Papua, khususnya
Intan Jaya," kata Fatia dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
"Kami dapat melihat dari peta, pos-pos militer yang ada di beberapa kabupaten di Papua, khususnya di Intan Jaya, pos-pos militer tersebut sangat dekat dengan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tambang emas di Intan Jaya," ujar dia.
Baca: Soal Haris Azhar Yang Dipolisikan, Ini Kata LuhutDaerah-daerah konsesi tambang itu juga disebut berdampak pada permukiman-permukiman warga yang akhirnya mesti mengungsi secara terpaksa. Bahkan beberapa fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, hingga posyandu di kabupaten-kabupaten yang diteliti itu sebagian digunakan untuk markas tentara.
"Ada pertumbuhan koramil, ada pertumbuhan pos militer, dropping (pasukan). Di tempat yang sama, kami cek berkas perusahaan itu, akta-aktanya melibatkan purnawirawan. Bahkan ada jenderal yang masih aktif," tambah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam kesempatan yang sama.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara Tapi Kebenaran Tidak
"Dan ketika ditelusuri lebih lanjut akta-akta perusahaan ini, terungkap nama-nama jenderal itu, termasuk terungkap nama Luhut Binsar Pandjaitan, di blok yang kemudian memang korelasinya sangat kuat di mana dia tercantum dalam akta-akta itu," ujar Isnur.Fatia menegaskan, apa yang dia ucapkan di YouTube bersama aktivis HAM Haris Azhar, termasuk ketika menyinggung Luhut, adalah bagian dari menyampaikan hasil riset tersebut kepada publik dengan cara yang sederhana, yakni melalui konten podcast atau siniar.Nama Luhut jadi terseret karena yang bersangkutan adalah pejabat publik, bukan dalam rangka menghancurkan nama baik.
Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Kuasa Hukum Hariz Azhar Tempuh Praperadilan"Yang disampaikan di podcast tidak bisa dilepaskan dari hasil riset, yang mana hasil riset itu valid dan sah, karena sumbernya juga didapat secara legal dan dari sumber-sumber resmi. Pada akhirnya yang namanya riset tidak bisa dikriminalkan," ujar Fatia.Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, Jatam, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_279773" align="alignleft" width="880"]

Fatia Maulidiyanti saat menyampaikan keterangan kepada wartawan (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti pun buka suara. Dia membebeerkan kekejaman Luhut dalam aksi penambangan emas yang dilakukan di Intan Jaya di Papua.
Dalam riset tersebut terungkap berbagai hal terkait bisnis tambang di Papua, rekam jejak sejumlah elite politik, termasuk Luhut dan hubungannya dengan penerjunan militer secara masif di sana.
"Di situ sebetulnya kami berusaha membongkar praktik-praktik tambang emas di Papua yang berdampak pada pelanggaran HAM di Papua, khususnya
Intan Jaya," kata Fatia dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
"Kami dapat melihat dari peta, pos-pos militer yang ada di beberapa kabupaten di Papua, khususnya di Intan Jaya, pos-pos militer tersebut sangat dekat dengan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tambang emas di Intan Jaya," ujar dia.
Baca: Soal Haris Azhar Yang Dipolisikan, Ini Kata Luhut
Daerah-daerah konsesi tambang itu juga disebut berdampak pada permukiman-permukiman warga yang akhirnya mesti mengungsi secara terpaksa. Bahkan beberapa fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, hingga posyandu di kabupaten-kabupaten yang diteliti itu sebagian digunakan untuk markas tentara.
"Ada pertumbuhan koramil, ada pertumbuhan pos militer, dropping (pasukan). Di tempat yang sama, kami cek berkas perusahaan itu, akta-aktanya melibatkan purnawirawan. Bahkan ada jenderal yang masih aktif," tambah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam kesempatan yang sama.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara Tapi Kebenaran Tidak
"Dan ketika ditelusuri lebih lanjut akta-akta perusahaan ini, terungkap nama-nama jenderal itu, termasuk terungkap nama Luhut Binsar Pandjaitan, di blok yang kemudian memang korelasinya sangat kuat di mana dia tercantum dalam akta-akta itu," ujar Isnur.
Fatia menegaskan, apa yang dia ucapkan di YouTube bersama aktivis HAM Haris Azhar, termasuk ketika menyinggung Luhut, adalah bagian dari menyampaikan hasil riset tersebut kepada publik dengan cara yang sederhana, yakni melalui konten podcast atau siniar.
Nama Luhut jadi terseret karena yang bersangkutan adalah pejabat publik, bukan dalam rangka menghancurkan nama baik.
Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Kuasa Hukum Hariz Azhar Tempuh Praperadilan
"Yang disampaikan di podcast tidak bisa dilepaskan dari hasil riset, yang mana hasil riset itu valid dan sah, karena sumbernya juga didapat secara legal dan dari sumber-sumber resmi. Pada akhirnya yang namanya riset tidak bisa dikriminalkan," ujar Fatia.
Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, Jatam, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com