Ada Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua, Luhut Bakal DIlaporkan ke Polisi
Murianews
Rabu, 23 Maret 2022 11:03:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bakal dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Laporan tersebut terkait dugaan adanya kejahatan ekonomi di Papua.
Pelaporan tersebut, diduga ada kaitannya dengan penetapan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut. Apalagi, haris Azhar juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/3/2022).
Isnur mengatakan pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP.
Baca: Sesuai Prosedur, Polda Metro Jaya Minta Hariz Azhar dan Fatia Ikuti Proses Hukum
Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,