Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bakal  dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Laporan tersebut terkait dugaan adanya kejahatan ekonomi di Papua.

Pelaporan tersebut, diduga ada kaitannya dengan penetapan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut. Apalagi, haris Azhar juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/3/2022).

Isnur mengatakan pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP.

Baca: Sesuai Prosedur, Polda Metro Jaya Minta Hariz Azhar dan Fatia Ikuti Proses Hukum

Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Riset itu dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara Tapi Kebenaran Tidak"Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat," tutur Isnur.Sebagai informasi, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua telah menjerat aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler