Polisi Tangkap Hendry Susanto, Bos Robot Trading Bodong Fahrenheit
Murianews
Rabu, 23 Maret 2022 10:40:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah menangkap Hendry Susanto yang merupakan bosa dari robot trading bodong Fahrenheit. Mulanya, Hendry dipanggil polisi sebagai saksi. Namun, dari kesaksian itu justru menjebloskannya ke dalam jeruji besi.
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun mengatakan, penangkapan Hendry Susanto itu mulanya memang yang bersangkutan dipanggil polisi sebagai saksi. Dia juga datang memenuhi panggilan tersebut.
Namun, setelah penyidik mencecar dengan beberapa tertanyaan, polisi langsung menaikkan status Hendry sebagai tersangka. Polisi pun kemudian menangkap Hendry.
"Kami naikkan status sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi terlebih dulu. Kemudian kami lakukan penangkapan, Senin, 21 Maret 2022, jam 23.00 WIB," tuturnya, dikutip dari detik.com, Rabu (23/3/2022).
Baca: Diduga Rugi Karena Trading Kripto, Mahasiswa Ini Nekat Gantung Diri
Dia menambahkan, Hendry Susanto memiliki sejumlah bawahan yang empat di antaranya sudah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat ini, Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Fahrenheit ini.
"Masih kita kembangkan. Tidak mesti hanya 4 orang itu. Masih mungkin ada tersangka lainnya selain mereka," imbuh Ma'mun.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




gedung bareskrim polri (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah menangkap