Ketika Kementerian BUMN Buka Sinyal Hitung Ulang Harga Pertamax, Bakal Naik?
Murianews
Selasa, 22 Maret 2022 17:03:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan memberikan kesempatan kepada PT Pertamina untuk menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax. Pasalnya, harga saat ini, yakni Rp 9.500 per liter, merupakan harga paling murah dibandingkan negara lain.
Sementara harga keekonomian Pertamax, saat ini sudah mencapai Rp 14.000 per liter. Apabila harga pertamax di Indonesia masih Rp 9.500 per liter, skemanya seperti pemerintah menyubsidi pertamax.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa harga keekonomian pertamax Rp14.500 per liter, namun saat ini Pertamina masih dijual dengan harga Rp9.500 per liter.
Baca: Tiga Jenis BBM Ini Harganya Naik, Ini Daftarnya
"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax. Karenanya, perlu dihitung ulang," katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sejumlah kendaraan mengantre di SPBU Dawe menunggu pasokan pertamax dan pertalite datang. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (