Giliran Crazy Rich Malang Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Dugaan Kasusnya
Murianews
Selasa, 22 Maret 2022 12:22:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Setelah ramai bertumbangan para crazy rich atau orang super kaya dilaporkan ke polisi, kini giliran crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dirinya diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terhadap pria yang akrab disapa juragan 99 itu. Dia juga membenarkan sudah adanya laporan yang terdaftar ke bareskrim Polri.
"Iya sudah ada laporan," ujar Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca: Dirjen Pajak Kejar Crazy Rich Pamer Kekayaan di Media Sosial
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail terkait kasus yang menimpa salah satu bos produk kecantikan tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




crazy rich malang Gilang Widya Pramana (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah ramai bertumbangan para crazy rich atau orang super kaya dilaporkan ke polisi, kini giliran