Kabar Gembira, KPU Berencana Tambah Honor KPPS pada Pemilu 2024
Murianews
Selasa, 22 Maret 2022 08:22:12
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menambah honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (
KPPS) yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara. Hal ini mengingat tugas berat mereka, sebagai petugas yang bergerak dilapangan secara langsung.
Selain itu, tambahan honorarium tersebut rencananya akan menjadi Rp 1 juta per anggota KPPS. Sehingga beban berat yang mereka emban, setidaknya sebanding dengan honor yang nantinya mereka dapatkan.
"Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk
KPPS di 2024 nanti," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dilansir dari
CNNIndonesia.com, Selasa (22/3/2022).
Baca: KPU RI Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024Tekad untuk menambah honorarium anggota
KPPS itu, diakuinya berkaca pada pemilu 2019 lalu. pada saat ini, mereka hanya mendapatkan honor Rp 500 ribu per anggota KKPS. Sementara untuk ketua KPPS Rp 550 ribu. Sedangkan tugas yang mereka jalankan sangat berat.
Mulanya, lanjut Pramono, KPU hendak menaikkan honor petugas
KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.
"Pas kita hitung-hitung angkanya jadi besar banget. Bila kita naikkan honor badan Ad Hoc Rp500 ribu saja, itu secara akumulatif tambah 4-5 triliun," kata dia.
Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas
KPPS di Pemilu 2024 mendatang.
Baca: Perludem Kritik Tradisi Satu Perempuan di Tubuh KPU dan Bawaslu"Itu (anggaran) yang termasuk kita ajukan," tambahnya.Pemilu 2024 nanti, masyarakat memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD di hari yang sama. Dengan beban pemilihan yang banyak tersebut, tentunya petugas
KPPS juga bekerja lebih ekstra. Sehingga tambahan honorarium ini setidaknya dapat mengurangi beban mereka. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNINdonesia.com
[caption id="attachment_160570" align="alignleft" width="880"]

Simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Jepara beberapa waktu lalu. (MURIANEWS.com/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menambah honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (
KPPS) yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara. Hal ini mengingat tugas berat mereka, sebagai petugas yang bergerak dilapangan secara langsung.
Selain itu, tambahan honorarium tersebut rencananya akan menjadi Rp 1 juta per anggota KPPS. Sehingga beban berat yang mereka emban, setidaknya sebanding dengan honor yang nantinya mereka dapatkan.
"Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk
KPPS di 2024 nanti," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dilansir dari
CNNIndonesia.com, Selasa (22/3/2022).
Baca: KPU RI Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Tekad untuk menambah honorarium anggota
KPPS itu, diakuinya berkaca pada pemilu 2019 lalu. pada saat ini, mereka hanya mendapatkan honor Rp 500 ribu per anggota KKPS. Sementara untuk ketua KPPS Rp 550 ribu. Sedangkan tugas yang mereka jalankan sangat berat.
Mulanya, lanjut Pramono, KPU hendak menaikkan honor petugas
KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.
"Pas kita hitung-hitung angkanya jadi besar banget. Bila kita naikkan honor badan Ad Hoc Rp500 ribu saja, itu secara akumulatif tambah 4-5 triliun," kata dia.
Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas
KPPS di Pemilu 2024 mendatang.
Baca: Perludem Kritik Tradisi Satu Perempuan di Tubuh KPU dan Bawaslu
"Itu (anggaran) yang termasuk kita ajukan," tambahnya.
Pemilu 2024 nanti, masyarakat memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD di hari yang sama. Dengan beban pemilihan yang banyak tersebut, tentunya petugas
KPPS juga bekerja lebih ekstra. Sehingga tambahan honorarium ini setidaknya dapat mengurangi beban mereka.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNINdonesia.com