Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Gitaris grup band Geisha, Roby Satria ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak sendiri, Roby ditangkap bersama dengan asistennya saat berada di studio musik di Pancoran, Jaksel.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat. Dia memberikan informasi ada orang membawa barang mencurigakan dan masuk ke studio.

Karena itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pada saat itu, memang ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang masuk ke studio tersebut.

"Tim melakukan penyelidikan dan melihat ada seseorang yang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," katanya, dikutip dari detik.com, Senin (21/3/2022).

BacaPolisi Tangkap Vokalis Sisitipsi Karena Narkoba

Polisi lalu memeriksa dan menggeledah orang tersebut, yakni Aji yang juga asisten Roby Satria. Polisi mendapati barang bukti ganja dari Aji.

"Ditemukan barang bukti berupa ganja," ujarnya.

Polisi kemudian menginterogasi Aji. Pengakuan dia, ganja itu untuk Roby Satria."Dari informasi ataupun penangkapan yang dilakukan terhadap laki-laki pertama atas nama AJ tersebut kemudian petugas mengembangkan dan diperoleh barang tersebut milik Saudara RS," tuturnya.BacaPakai Narkoba, Mahasiswa di Jepara ini Ditangkap PolisiSelanjutnya polisi menangkap Roby Satria masih di sekitar studio musik tersebut. Dalam kasus ini polisi menyita 8 gram ganja dan lintingan ganja bekas pakai."Dari barang bukti yang kita temukan maka penyidik menemukan adanya barang bukti berupa yang pertama ganja, dalam paket yang pertama sebesar atau seberat 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting yang sudah diisap," bebernya.Roby Satria dan Aji keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih diperiksa di Polres Jaksel.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News