Ditetapkan Jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara Tapi Kebenaran Tidak
Murianews
Sabtu, 19 Maret 2022 17:35:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Aktivia HAk Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar Bersama dengan Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Atas penetapan itu, haris pun angkat bicara.
Haris mengaku tidak masalah apabila harus dipenjarakan, lantaran itu sudah menjadi konsekuansi atas apa yang sudah diucapkan dalam yutube tersebu. Namun, apa yang dibicarakan itu, diakui sesuai dengan fakta di lapangan.
"Badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kami bisa dipenjara. Namun, kebenaran yang kita bicarakan dalam video di youtube itu tidak bisa dipenjara," kata Haris dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3/2022).
Namun, lanjut Haris, kebenaran yang dia sampaikan mengenai kondisi di Intan Jaya tidak dapat diberangus dan akan tetap tersebar luas di masyarakat.
Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Kuasa Hukum Hariz Azhar Tempuh Praperadilan
"Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua, terutama di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk mencari pertolongan," kata Haris.
Sementara kuasa hukum Haris, Nurkholis mengkritik pihak kepolisian yang seharusnya melakukan penyidikan kepada pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, dalam hal ini Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




haris azhar saat memberikan keterangan kepada wartawan (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Aktivia HAk Asasi Manusia (HAM)