HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Sebut Mendag Berpihak Pada Pengusaha
Murianews
Jumat, 18 Maret 2022 10:36:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, membuat berang anggoat DPR. Bahkan kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat, melainkan berpihak kepada pengusaha.
Kritikan pedas itu dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pencabutan HET minyak goreng itu sama sekali tak berdasar. Sebab, kebijakan tersebut baru dikeluarkan sekitar sebulan lalu, tetapi kemudian dicabut hingga membuat rakyat klimprungan. Imbasnya, harga minyak goreng di pasaran semakin mahal.
"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," kata Dasco, Jumat (18/3/2022).
Baca: Bupati Kudus Wanti-Wanti Swalayan hingga Distributor Tak Timbun Minyak Goreng
Dasco berkata Permendag Nomor 6 Tahun 2022 sebenarnya bisa menjadi bekal pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.
"Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (cnnindonesia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET)