Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat terkait pengunduran diri ketua Umum (ketum) MUI KH Miftachul Akhyar. Dalam rapat terbatas itu, menghasilkan kesepakatan bahwa forum rapat menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatannya tersebut.

Sekretaris Jendral MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, secara aklamasi dan mufakat dalam rapat pimpinan, semuanya memutuskan bahwa KH Miftachul Akhyar tetap sebagai Ketum MUI. Hal itu lantaran dalam Musyawarah nasional (Munas) MUI telah menunjuk KH Miftachul Akhyar sebagai ketum MUI 2020-2025.

“Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020-2025," kata Amirsyah, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (16/3/2022).

Baca: KH Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI

Amirsyah menilai KH Miftachul Akhyar sebagai ulama yang rendah hati dan mengayomi sebagai pemimpin umat. Baik di posisinya sebagai Rais Aam PBNU maupun di MUI.

Baginya, peran KH Miftachul Akhyar sangat dibutuhkan untuk mempersatukan umat ditengah suasana menghadapi pemulihan ekonomi.

"Semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari persoalan ekonomi, politik sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud mengaku pihaknya sudah menggelar Rapim MUI untuk membahas surat pengunduran diri KH Miftachul Akhyar kemarin.Baca: Ketum PBNU Dukung KH. Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUIMeski demikian, Marsudi mengatakan keputusan akhir mengenai pengunduran diri KH Miftachul Akhyar akan diputuskan dalam Rapat Pleno MUI."Iya laporan aja. Ini ada begini, ada surat gitu. Baru laporan. Setelah Rapim dibawa ke rapat pleno. Kapannya (Rapat Pleno) sekjen yang tahu. Ini kan nanti rapatnya pleno," kata Marsudi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler