Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan. Perpanjangan dilakukan mulai hari ini, Selasa (15/3/2022) hingga Senin (21/3/2022) mendatang.

Perpanjangan itu secara resmi diatur dalam dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri terbaru itu terdapat sejumlah hal penting. Terutama terkait peningkatan level di beberapa daerah.

"Antara lain adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah," ujar Syafrizal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022)

Selain itu, terdapat juga penurunan level 3 di beberapa daerah yang menjadi kabar baik. Sehingga ada perkembangan dalam capaian vaksinasi masing-masing daerah.

BacaPPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Daerah Level 4 Bertambah dan Level 1 Nihil

"Sementara itu, terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah," lanjutnya.Adapun untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari kondisi sebelumnya, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level tersebut.BacaMasuk Level 3, Ini Alasan Wonogiri Masih Terapkan Aturan PPKM Level 2Syafrizal menambahkan, berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan kepada pemerintah, diakui kondisi covid-19 di Indonesia mengalami trend yang terus membaik. Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya penurunan kasus harian yang menurun secara derastis."Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah," ungkapnya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler