Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Kabar gembira bagi para pencari kerja yang belum mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam program kartu prakerja. Pada kamis (17/3/2022) pekan ini, pemerintah akan Kembali mebuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 24.

Ikhwal pembukaan kartu prakerja gelombang 24 itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (14/3/2022).

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Dia menmabahkan, peserta yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 24 terbatas, yakni hanya 300.000 peserta. Setelah itu, gelombang selanjutnya Kartu Prakerja akan dibuka kembali.

"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (orang)," jelas Airlangga.

Pihaknya juga berharap agar para pencari pekerja yang belum mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam program kartu prakerja ini, segara untuk mendaftarkan diri. Setidaknya mereka bisa masuk dalam gelombang ke-24 ini.“kami akan perioritaskan yang belum pernah masuk dalam program kartu prakerja. Kami harap ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk bergabung dalam program ini,” terangnya.Tahun ini, peserta yang diterima Kartu Prakerja mencapai 2,9 juta orang. Besaran insentif yang diberikan tetap sama, yakni Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 yang diberi selama 4 bulan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler