MURIANEWS, Jakarta- Aset tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo,
Indra Kenz, akan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Tak tanggung-tanggung, semua kekayaan salah satu
crazy rich itu akan dikuras habis.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, total nilai aset
Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Gatot, dikutip dari
Liputan6.com, Sabtu (12/3/2022).
Baca:
Miskinkan Indra Kenz, Bareskrim Polri Blokir 4 Rekening Berisi Puluhan MiliarIa menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset
Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Diantaranya yang sudah disita adalah dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik tersangka.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," papar Gatot.
Baca:
Empat Rekening Indra Kenz Dibolkir PPATK, Berapa Uangnya?Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset
Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong terkait Binomo.Penyidik juga mengembangkan tersangka lain selain Indra Kenz, selaku afiliator aplikasi Binomo. Pengembangan penyidikan untuk menelusuri siapa pemilik atau dalang di balik opsi biner Binomo tersebut.Untuk menelusuri tersangka baru tersebut, Whisnu mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui payment gateway yang digunakan dalam transaksi Binomo.Menurut dia, payment gateway yang tengah didalami tersebut berada di Indonesia. Pendalaman terhadap payment gateway ini menjadi jalur penyidik untuk mencari pelaku lain selain
Indra Kenz.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
liputan6.com
[caption id="attachment_274576" align="alignleft" width="880"]

Indra Kenz saat hendak dilakukan penahanan oleg Bareskrim polri (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Aset tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo,
Indra Kenz, akan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Tak tanggung-tanggung, semua kekayaan salah satu
crazy rich itu akan dikuras habis.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, total nilai aset
Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Gatot, dikutip dari
Liputan6.com, Sabtu (12/3/2022).
Baca:
Miskinkan Indra Kenz, Bareskrim Polri Blokir 4 Rekening Berisi Puluhan Miliar
Ia menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset
Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Diantaranya yang sudah disita adalah dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik tersangka.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," papar Gatot.
Baca:
Empat Rekening Indra Kenz Dibolkir PPATK, Berapa Uangnya?
Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset
Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong terkait Binomo.
Penyidik juga mengembangkan tersangka lain selain Indra Kenz, selaku afiliator aplikasi Binomo. Pengembangan penyidikan untuk menelusuri siapa pemilik atau dalang di balik opsi biner Binomo tersebut.
Untuk menelusuri tersangka baru tersebut, Whisnu mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui payment gateway yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Menurut dia, payment gateway yang tengah didalami tersebut berada di Indonesia. Pendalaman terhadap payment gateway ini menjadi jalur penyidik untuk mencari pelaku lain selain
Indra Kenz.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
liputan6.com