Pelonggaran Covid-19, MUI Minta Shaf Salat Kembali Dirapatkan
Murianews
Kamis, 10 Maret 2022 20:14:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Setelah adanya berbagai pelonggaran aturan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan shaf salat dapat kembali dirapatkan.
Dengan demikian, para jemaah tidak perlu lagi membuat shaf berjarak seperti yang ditentukan pada saat covid-19 mengganas. Hal ini menyusul adanya pelonggaran aturan yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika salat itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
Baca: Masjid Baitunnur Pati Tiadakan Salat Jumat dan Jamaah Rawatib
Niam mengaku, penyesuaikan untuk kembali merapatkan shaf dalam salat itu merujuk pada kebijakan pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat. Termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.
Adanya penyesuaian ini, lanjut Niam, membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan. Tentunya dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Puluhan jamaah sedang mendengarkan khutbah salat gerhana di Masjid Agung Baitul Makmur Purwodadi, Kamis (26/12/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah adanya berbagai pelonggaran aturan terkait penerapan protokol kesehatan